Sabtu, 28 Maret 2015

Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolotik

Pendidikan Kewarganegaraan
March 30
2015
Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolotik.
To:
Bapak Choirul Umam

By :
Ahmad Afrizal
Universitas Gunadarma 




A.   Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atu cara melihat.
Kehidupan negara sentiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1.      Bumi/ ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia/ rakyat.
3.      Lingkungan.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang seraba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunan didalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, maupun global.

B.  Teori-teori Kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh teori kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1.     Teori-teori Kekuasaan

a.      Machiavelli (abad XVII)

Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:

1.      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2.      Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.      Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c.       Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d.      Fuerback dan Hegel (abad XVII)

Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu bernkembang paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e.       Lenin (abad XIX)

Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.

f.       Lucian W.pye dan Sidney

Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.





C.  Teori-teori Geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti:

a.      Federich Ratzel

1.      Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2.      Negara identik dengan suatu ruangan yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).


3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bagsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

4.      Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran:

-          Menitik beratkan kekuatan darat.
-          Menitik beratkan kekuatan laut.
Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan pilitik dengan geografi di satu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.
b.      Rudolf Kjellen

1.      Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.  Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.      Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c.       Karl Haushofer

Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasaan Adolf Hilter, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semanga militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:

1.      Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2.      Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.      Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang  hidup (wilayah).

d.      Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajaran menyatakan; barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya menguasai dunia.

e.       Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya dapat menguasai dunia.

f.       W.Mitchel, A.Seversky. Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g.      Nicholas J.Spykman

Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan dan kondisi suatu negara.






































Daftar Pustaka
Muchji, Achmad. et al. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Gunadarma.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar