Pendidikan Kewarganegaraan
|
March
30
2015
|
|
Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan
Teori Geopolotik.
|
To:
Bapak Choirul Umam
By :
Ahmad Afrizal
|
|
Universitas
Gunadarma
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atu cara melihat.
Kehidupan
negara sentiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi/
ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia/ rakyat.
3. Lingkungan.
Wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang seraba terhubung (interaksi dan
interelasi) serta pembangunan didalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya
baik nasional, maupun global.
B. Teori-teori Kekuasaan
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh teori kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1.
Teori-teori
Kekuasaan
a.
Machiavelli
(abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince”
dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide
et empera) adalah sah.
3. Dalam
dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang
total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan dalam menduduki dan menjajah
negara lain.
c.
Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan
Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang sah-sah saja untuk mencapai
tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Fuerback
dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori
sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu
bernkembang paham perdagangan bebas (merchantilism).
Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar
surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki
oleh negara itu.
e.
Lenin
(abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori
ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di negara lain di
seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
f.
Lucian
W.pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political
Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat
kesejahteraan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
C. Teori-teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti:
a.
Federich
Ratzel
1. Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara
identik dengan suatu ruangan yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bagsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara
(wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas
negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan dua aliran:
-
Menitik beratkan kekuatan darat.
-
Menitik beratkan kekuatan laut.
Ada kaitan antara
struktur politik/kekuatan pilitik dengan geografi di satu pihak, dengan
tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan
organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.
b.
Rudolf
Kjellen
1. Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh
ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl
Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang
di Jerman di bawah kekuasaan Adolf Hilter, juga dikembangkan ke Jepang dalam
ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semanga militerisme dan fasisme.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu
sebagai berikut:
1. Kekuasaan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman
dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup
(wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajaran menyatakan; barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa
dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan
akhirnya menguasai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan
Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehingga pada akhirnya dapat menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky.
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan
dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g.
Nicholas
J.Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan dan kondisi suatu negara.
Daftar
Pustaka
Muchji, Achmad. et al. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Gunadarma.