FILSAFAT
KEWIRAUSAHAAN
PENGERTIAN
KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan
berasal dari kata wira dan usaha, dan diberi imbuhan ke- -an. Wira dapat
diartikan sebagai ksatria, pahlawan, pejuang atau gagah berani. Sedangkan usaha
adalah bekerja atau melakukan sesuatu. Jadi, pengertian kewirausahaan(Entrepreneurship)
adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan
berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha(entrepreneur)
adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.
Wirausaha
adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam
rangka meraih sukses.
Kewirausahaan
pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan
dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Sedangkan
yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses
meningkatkan pendapatan.
Wirausaha
dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Founders (pendiri
perusahaan) Seorang Founders sering dianggap sebagai wirausaha
murni, karena mereka secara nyata melakukan survei pasar, mencari dana, dan
fasilitas yang diperlukan. Founders yaitu seorang investor yang
memulai bisnis berdasarkan penemuan barang atau jasa baru atau yang sudah
diimprovisasi. Atau dapat juga seseorang yang mengembangkan ide orang lain
dalam memulai usahanya.
2. General Managers yaitu
seseorang yang mengepalai operasional perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
3. Franchisee yaitu
seorang wirausaha yang kekuasaannya dibatasi oleh hubungan kontrak kerja dengan
organisasi pemberi franchise atau franchisor. Tingkatan dalam
sistem franchise terdiri atas tiga bentuk. Pertama produsen (franchisor)
memberikan franchise kepada penjual. Sistem ini umumnya digunakan di dalam
industri minuman dingin. Tipe kedua penjualnya adalah franchisor, contohnya
pada supermarket. Tipe ketiga, franchisor sebagai pencipta atau produsen,
sedangkan franchise adalah pendiri retail seperti restoran cepat saji.
Daftar Pusataka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar