Jumat, 17 April 2015

Wawasan Nusantara di Kehidupan Nasional

Pendidikan Kewarganegaraan
April 27
2015
1.       Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
2.       Landasan, Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara
To :
Bapak Choirul Umam

From :
Ahmad Afrizal




  A.  Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Pengantar implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menetapkan Wawasan Nusantara ,kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian,ajaran dasar,hakikat,asas,kedudukan,fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.Wawasan nusantara dalam kehidupan nasional mencakup kehidupan ekonomi,politik,sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindakyang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian ,Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara sehingga menggambarkan sikap dan perilaku ,paham serta semangat kebangsaan yang tinggi merupakan jati diri bangsa indonesia
   1.      Pengertian wawasan nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pan¬casila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:  

   2.      Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang ber¬sumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan¬nya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta ke¬satuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

   3.      Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. la juga menjelaskan bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopolitik indonesia.

   4.      Pengertian Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja
Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.       Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.

b.      Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

c.       Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.

d.      Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara :
1.      Menurut sifat/cara penyampaian :
a.       Langsung              à Ceramah, diskusi, tatap muka.
b.      Tidak Langsung    à Media massa
2.      Menurut metode penyampaian :
a.       Ketauladanan
b.      Edukasi
c.       Komunikasi
d.      Integrasi
Materi Wawasan disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
1.      Pemberdayaan Masyarakat:
John Naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan bahwa negara harus memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedangkan untuk negara berkembang dengan top-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi Nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2.      Dunia Tanpa Batas
a.      Perkembangan Iptek
Mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi  tantangan global.
b.      Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State”,menyatakan, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.  Landasan, Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia.
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat“Wasantara.

1.                          Landasan Dasar Wawasan Nusantara

a.       Landasan Idill :pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehhidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pemerintahan, dan seluruh rakyat Indonesia.

b.      Landasan Konstitusional UUD 1945
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan segenap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.                          Unsur Dasar Wawasan Nusantara

  1.      Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk beraneka ragam budaya.Setelah menegara dalam NKRI bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik,sementara wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah beragai lembaga dalam wujud infrastruktur politik

   2.      Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masayarakat dan cita-cita serta tujuan naisonal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang ensensial:
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional
   3.      Tata laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri tata laku batiniah dan lahiriah.Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia sedangkan tata laku lahiriah mencerminkan dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa indonesia.Kedua hal itu akan mencerminkan jati diri bangsa indonesia.

3.                          Hakikat Wawasan nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa negara indonesia.Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya seperti kepentingan daerah,golongan dan orang per orang












Daftar pustaka
Muchji, Achmad. et al. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Gunadarma.
S. Sumarsono. (2010).Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar