Jumat, 28 November 2014

Pengertian dan Jenis-jenis Energi

“ENERGI”

          Energi adalah kemampuan sutau benda atau sistem untuk melakukan kerja. Kerja ialah usaha gerak melawan hambatan. Energi dapat memindahkan materi dari suatu tempat ke tempat lain. Energi mempunyai berbagai bentuk, antara lain : gerak, cahaya, panas, tenaga kimia, tenaga atom, dsb.
          Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain. Perubahan bentuk energi disebut transformasi. Misalnya energi potensial air (air terjun) dapat diubah menjadi listrik, dan seterusnya.
          Walaupun energi dapat diubah menjadi energi yang setara, tetapi energi itu tidak dapat dimusnahkan dan juga tidak dapat dibuat. Hal ini disebut sebagai Hukum Kekelan Energi.

1.     Energi Mekanik

Energi mekanik dapat dibedakan atas dua pengertian, yaitu energi potensial dan energi kinetik. Jumlah energi tersebut dinamakan energi mekanik.
Setiap benda, baik dalam keadaan diam atau bergerak, memiliki energi. Misalnya energi yang tersimpan dalam air yang dibendung pada sebuah waduk bersifat tidak aktif dan disebut energi potensial (energi tempat). Bila waduk dibuka, air mengalir dengan deras, energi air menjadi aktif, mengalirnya air ini disebut energi kinetik (tenaga gerak).
          Air waduk pada contoh di atas, juga mempunyai energi potensial karena letaknya. Makin tinggi letak air waduk terhadap permukaan air laut, maka makin besar energi potensialnya. Secara matematis, besarnya energi potensial tersebut dapat dirumuskan :
Epotensial = m g h
          m = massa benda
          g = besar gravitasi bumi
          h = jarak ketinggian
sedangkan besarnya energi kinetik dapat dirumuskan :
Ekinetik = ½ mV2
                   V = kecepatan gerak

2.     Energi panas

Energi panas sering disebut sebagai kalor. Pemberian panas kepada suatu benda dapat menyebabkan kenaikan suhu benda itu, bahkan kadang-kadang dapat menyebabkan perubahan bentuk, perubahan ukuran atau perubahan volume benda itu.
Pada waktu merebus air, energi panas (misal, berasal dari kayu bakar atau minyak tanah) diberikan kepada air, sehingga suhu air naik. Jika pemberian energi panas diteruskan sampai suhu air mencapai titik didihnya, maka air akan menguap dan berubah bentuk menjadi uap air.

3.     Energi magnetik

Setiap magnet mempunyai 2 macam kutub, yaitu kutub positif dan negatif. Jika dua batang magnet saling didekatkan kutub-kutubnya maka akan saling tolak menolak apabila dua kutub yang didekatkan itu sejenis, sedangkan apabila dua kutub yang didekatkan berlainan maka akan saling menarik.
          Kedua kutub magnet itu memiliki kemampuan untuk saling melakukan gerakan. Kemampuan itu adalah energi yang tersimpan dalam magnet dan disebut energi magnetik. Makin besar energi magnetik yang dimiliki suatu magnet, maka akan makin besar pula gaya yang ditimbulkan oleh magnet itu.

4.     Energi Listrik

Benda-benda di alam ini mengandung muatan listrik yang terjadi akibat gesekan benda-benda tersebut. Saat udara kering pada beberapa benda dapat terjadi penimbunan muatan listrik.
          Berdasarkan teori terbaru tentang listrik, yaitu teori elektron, benda netral adalah benda yang tidak bermuatan listrik karena jumlah muatan positifnya sama dengan muatan negatif. Benda bermuatan negatif apabila ada penambahan elektron, sedangkan benda dikatakan bermuatan positif apabila ada pengurangan elektron.
          Alexander Volta pada th. 1800, berhasil membuat sel listrik dengan menggunakan lempengan-lempengan seng dan tembaga yang disusun sejajar dan disisipi kertas sebagai separator. Susunan semacam itu disebut elektroda. Elektroda yang bermuatan positif disebut anoda dan yang bermuatan negatif disebut katoda. Elektroda-elektroda tersebut dimasukkan kedalam larutan garam yang disebut elektrolit. Aliran listrik timbul karena adanya perbedaan potensial dalam sel listrik.

5.     Energi Nuklir

Energi nuklir didapatkan apabila suatu atom pecah menjadi atom yang lain, dan pecahnya atom tersebut disertai pembebasan energi.
          Inti atom mengandung proton dan neutron yan terikat satu sama lain. Proton bermuatan positif dan neutron bermuatan negatif. Disekeliling inti bergerak elektron yang bermuatan negatif.
          Proton dan neutron terikat kuat oleh timbunan tenaga ikat. Tenaga ikat tersebut sangat kuat sehingga untuk melepaskannya harus digunakan tenaga yang sangat besar.
         
Enrico Fermi secara kebetulan berhasil memecah inti atom dan menghasilkan tenaga yang luar biasa besarnya dalam bentuk radiasi. Tenaga yang sangat besar dan kuat tersebut merupakan kumpulan energi yang disebut energi nuklir.

6.     Energi Matahari

Energi matahari adalah energi yang paling besar di alam ini. Matahari memancarkan energinya dalam bentuk gelombang-gelombang radiasi. Energi yang dipancarkan ini besarnya tidak kurang dari 3,8 x 1033 erg tiap detik. Di antara jumlah energi yang dipancarkan itu bumi hanya menerima sedikit sekali dibandingkan dengan seluruh energi yang dipancarkan.

Energi dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, diantaranya ialah:
a.     Pemakaian satelit buatan,
b.     Kompor matahari,
c.      Proses fotosintesis pada tumbuh-tumbuhan,
d.     Penyulingan air,

e.      Dll.

Rabu, 26 November 2014

Metode ILmiah

Metode ILmiah”
1.   Syarat Ilmu Pengetahuan
Tidak semua  pengetahuan disebut ilmu, sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu atau ilmiah, adalah:
a.   Obyektif, artinya pengetahuan itu sesuai dengan obyeknya, atau didukung metodik fakta empiris.
b.   Metodik, artinya pengetahuan ilmiah itu diperoleh dengan menggunakan cara-cara tertentu yang teratur dan terkontrol.
c.   Sistematik, artinya pengetahuan ilmiah itu tersusun dalam suatu sistem, tidak berdiri sendiri, satu dengan yang lain saling berkaitan, saling menjelaskan, sehingga seluruhnya merupakan satu-kesatuan yang utuh.
d.   Berlaku umum/universal, artinya pengetahuan itu tidak hanya berlaku atau dapat diamati oleh seseorang atau beberapa orang saja, tetapi semua orang dengan cara eksperimentasi yang sama akan memperoleh hasil yang sama atau konsisten.

2.   Metode ILmiah dan Langakah-Langkah Operasionalnya
Metode ilmiah adalah cara atau prosedur dalam memperoleh pengetahuan secara ilmiah. Langkah-langkah dalam menetapkan metode ini tidak selalu harus urut, yan penting pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan umum (GENERALISASI) hanya didasarkan atas data dan diuji dengan data dan bukan oleh keinginan, prasangka, kepercayaan, atau pertimbangan lain.       
Metode ilmiah merupakan bagian yang paling penting dalam mempelajari ilmu alamiah. Pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah diharapkan mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu, yakni sifat rasional dan teruji, sehingga pengetahuan yang disusun dapat diandalkan. Metode-metode ILmiah menggabungkan cara berfikir induktif dan deduktif dalam membangun tubuh pengetahuannya.
Cara berfikir deduktif, menarik sebuah kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. Deduktif berpola pikir yang bernama silogismus dan disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis (mayor dan minor), dan premis-premis ini yang akan menjadi sumber kesimpulan agar menjadi sebuah pengetahuan.
Cara berfikir induktif, menarik kesimpulan yang bersifat umum dari pernyataan khusus. Pernyataan memiliki ruang lingkup terbatas dalam menyusun argumentasi, dan diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Induktif terkait dengan empirisme yang dibutuhkan fakta-fakta yang mendukung. Empierisme adalah paham yang berpendapat bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran.
   Dalam metode ilmiah, pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris. Secara sederhana hal ini berarti bahwa semua teori ilmiah harus memenuhi 2 syarat utama, yaitu :
1.   Harus konsisten dengan teori-teori sebelumnya yang mungkin tidak terjadinya kontradiksi dalam teori keilmuan secara keseluruhan.
2.   Harus cocok dengan fakta-fakta empiris, sebab teori yang bagaimanapun konsistennya, jika tidak didukung oleh pengujian empiris, tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah.
Langkah-langakah Metode ILmiah
a.   Perumusan masalah, yang dimaksud dengan masalah merupakan pertanyaan apa, mengapa atau bagaimana tentang suatu obyek yang diteliti. Masalah ini harus jelas batas-batasnya serta dikenal faktor-faktor yang mempengaruhinya.
b.   Penyusunan hipotesis,  merupakan jawaban sementara atau dugaan jawaban pertanyaan yang diajukan, materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan.
c.   Pengujian hipotesis, merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relavan dengan hipotesis yang telah diajukan untuk dapat memperlihatkan apakah fakta-fakta tersebut mendukung hipotesis atau tidak.
d.   Penarikan kesimpulan, penarikan kesimpulan berdasarkan atas penilaian melalui analisis dari fakta untuk melihat apakah hipotesis yang diajukan diterima atau tidak. Hipotesis diterima bila fakta yang terkumpul itu mendukung hipotesis tersebut.
Hipotesis yang telah diuji kebenarannya, dianggap sebagai pengetahuan baru dan diterima sebagai bagian dari ilmu atau bagian dari teori ilmiah. Secara luas teori ilmiah dapat diartikan sebagai suatu penjelasan teoritas mengenai suatu gejala alam tertentu.
Hipotesis yang telah teruji kebenarannya, dianggap sebagai ilmu baru dan diterima sebagai teori ilmiah. Secara luas teori ilmiah dapat diartikan sebagai suatu penjelasan teoritas mengenai suatu gejala alam tertentu.

Pengatahuan ini  kemudian dapat digunakan untuk menelaah masalah lain, yaitu dapat dipakai sebagai premis dalam usaha kita menjelaskan berbagai gejala yang lain. Dengan demikian maka proses kegiatan ilmiah mulai berputar lagi.

Sabtu, 22 November 2014

Molekul dan Atom

“Molekul dan Atom”


          Molekul, materi yang kecil yang masih bisa di pecah lagi karena masih memiliki sifat-sifat materi yang jika di pecah lagi akan menjadi atom (a= tidak, tomos= dibagi).

          Atom berukuran sangat kecil, sukar dilihat walaupun dengan mikroskop yang beresolusi tinggi. John Dalton (1766-1844) mengemukakan hipotesa mengenai substansi dasar dari semua materi yang dikenal dengan teori Dalton. Prinsip dari teori dalton adalah :

a.     Tiap unsur terdiri dari partikel-partikel kecil yang disebut atom. Atom tidak dapat dibagi-bagi lagi.
b.     Atom dari unsur yang sama mempunyai sifat yang sama, sedangkn atom di unsur yang berbeda mempunyai sifat berbeda.
c.      Kumpulan atom sejenis dapat membentuk unsur, sedangkan kumpulan atom yang berlainan akan membentuk senyawa.
d.     Atom-atom yang saling mengikat secara kimiawi akan membentuk molekul.


Model atom

a.     Model Atom Thomson

Menurut Thomson, atom berupa bola bermuatan positif, dan pada tempat-tempat tertentu di dalam bola terdapat elektron-elektron, seperti kismis pada roti. Jumlah muatan positif sama dengan jumlah muatan negatif, sehingga atom bersifat netral.


b.    Model Atom Rutherford

Ernest Rutherford (1817-1937) menemukan bukti-bukti baru tentang sifat atom dari eksperimennya yang disebut eksperimen penghamburan sinar alfa.
Teori Rutherford mengenai struktur atom adalah: Sebuah atom terdiri dari inti atom yang bermuatan positif dan dibungkus oleh kulit atom yang mengandung elektron-elektron yang bermuatan negatif. Atom akan netral (tidak bermuatan listrik) bila jumlah muatan negatif sama dengan jumlah muatan positif.

          Proton merupakan suatu bagian ruangan di dalam inti atom yang mengadakan tarik-menarik dengan sejumlah elektron sesuai dengan jumlah muatan inti. Jumlah proton di dalam inti atom disebut nomor atom.
          J.Chadwick pada th. 1932 menemukan partikel lain yang tidak bermuatan listrik (bersifat netral). Partikel ini terdapat pada inti atom dan disebut neutron. Jumlah proton dan neutron didalam inti atom merupakan nomor massa atom.


c.      Model Atom Bohr

Menurut Bohr disekitar inti hanya mungkin terdapat lintasan-lintasan elektron yang jumlahnya terbatas. Pada tiap-tiap lintasan terdapat sejumlah elektron tertentu yang dalam gerakannya tidak memancarkan sinar. Jadi dalam tiap keadaan stasioner elektron mengandung jumlah tenaga tetap dan terdapat dalam keadaan seimbang yang mantap.


Perkembangan Alam Pikiran Manusia

“Perkembangan Alam Pikiran Manusia”
1.   Sifat Unik Manusia
Bumi tempat manusia hidup berisi dua macam mahluk :
-      Benda bersifat anorganis (benda mati) yang tunduk pada hukum alam (deterministis).
-      Benda bersifat organis (mahluk hidup) yang tunduk akan hukum kehidupan (biologis).
Mahluk  organis memiliki kehidupan sehingga mempunyai perilaku. Tumbuhan sebagai mahluk terendah memiliki perikehidupan yang sederhana. Binatang yang lebih tinggi tingkatannya memiliki perilaku yang lebih baik. Manusia sebagai mahluk tertinggi memiliki perilaku yang lebih sempurna. Namun secar umum mahluk-mahluk tersebut memiliki beberapa prinsip yang sama, antara lain, daya gerak, naluri untuk mempertahankan diri, serta untuk mengembangkan keturunannya.
Dibandingkan dengan mahluk lain, jasmani manusia adalah lemah, tetapi rohani atau akal budi dan kemaunnya sangat kuat.
Umumnya dikatakan bahwa manusia berbeda dengan binatang karena akal budi yang dimilikinya. Akal bersumber pada otak dan budi bersumber pada jiwa.
Perbedaan manusia dibanding binatang:
a.   Manusia dapat berfikir, sehingga merupakan mahluk yang cerdas atau bijaksana (homo sapiens).
b.   Manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya, sehingga disebut manusia kerja (homo faber).
c.   Manusia dapat berbicara (homo longuens) sehingga apa yang menjadi pemikiran dalam otaknya dapat disampaikan melalui bahasa kepada manusia lain.
d.   Manusia dapat hidup bermasyarakat (homo socius).
e.   Manusia dapat mengadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi (homo aeconomicus).
f.     Manusia menyadari adanya kekuatan gaib yang memiliki kemempuan yang lebih hebat dari manusia, sehingga menjadi manusia berkepercayaan atau beragama (homo religieus).

2.   Rasa Ingin Tahu
Dengan akal budi yang dimilikinya, pada manusia timbul rasa ingin tahu yang selalu berkembang. Rasa ingin tahu itu tidak pernah dapat dipuaskan. Dalam benaknya manusia selalu bertanya karena rasa keingintahuannya tentang benda dan peristiwa yang terjadi disekitarnya, termasuk juga ingin tahu tentamg dirinya sendiri.
-      Apa sesungguhnya (know what),
-      Bagaimana sesuatu terjadi (know how) dan,
-      Mengapa demikian (know why).
Rasa ingin tahu ini mendorong manusia untuk memahami dan menjelaskan gejala-gejala alam, baik alam besar (makrosmos) maupun alam kecil (mikrosmos), serta berusaha memecahkan masalah yang dihadapai, sehingga akhirnya manusia dapat mengumpulkan pengetahuan.
          Dengan meningkatnya kemampuan mangingat dan berpikir,manusia dapat mendayagunakan pengetahuan teradahulu dan kemudian menggabungkan dengan pengetahuan yang baru sehingga menghasilkan pengetahuan yang lebih baru lagi. Proses demikian terus berlangsung sehingga terjadi akumulasi pengetahuan seperti yang kita rasakan dewasa ini.

          Perkembangan pengetahuan lebih dipermudah atau diperlancar lagi dengan adanya tukar-menukar informasi mengenai pengetahuan dan pengalaman manusia yang satu dengan yang lain sehingga akumulasi pengatahuan berlangsung lebih cepat.

Kamis, 20 November 2014

Etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakatan dan kenegaraan

"Etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakan,kenegaraan.Memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika dan Menganalisis kasus etika dalam kekaryaan plagiat di Indonesia"

A.Etika dalam kehidupan kekaryaan,kemasyarakatan dan kenegaraan.
a.      Tolak Ukur
                  Sarana tolak ukur menilai baik buruknya ssuatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat UU ialah nilai Pancasila sendiri. Lembaga yang ditugasi untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan Mahkamah Agung ditingkat perundang-undangan, Komisi Konstitusi di tingkat UUD.
Aspek kehidupan bernegara mencakup banyak hal, baik bidang ideologi politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pancasila sebagai nilai moral, dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan.
b.      Moral Negara
            Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga menjadi moral negara, artinya negara tunduk pada moral, negara wajib megamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan negara harus disesuaikan dengan Pancasila.
Seluruh perundan-undangan wajib mengacu pada Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatan policy. Sebagai moral negara, Pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi negara Indonesia, yaitu antara lain :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Negara menjamin kemerdeekaan tiap penduduk untuk pemeluk dan beribadat sesuai dengan iman agama maing-masing. Negara harus berusaha meberantas praktek-praktek keagamaan yang tidak baik dan mengganggu kerukunan hidup bermasyarakat; Negara wajib memberi peluang sam kepada setiap agama untuk berdakwah, mendirikan tempat ibadah, ekonomi, dan budaya. Menjadi politis negara yaitu mengayomi, membimbing dan mengantar warganya menuju kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan(alenia IV Pembukaan UUD 1945).



2.Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Negara memperlakukan setiap orang sebagai manusia, menjamin dan menegakkan hak-hak dan kewajiban asasi; Negara wajib menjamin semua warga negara secara adil dengan membuat UU yang tepat dan melaksanakannya dengan baik; Negara harus ikut bekerja sama dengan bangsa dan bernegara lain membangun dunia yang lebih baik, dan lain-lain.
3.Sila Persatuan Indonesia.
Negara harus tetap menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika. Menolak faham primordialisme (sukuisme,daeraisme,separatisme). Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangsa sebagai Indonesia. Menentang chauvinisme,kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.
4.Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kegijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan. Mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
5.Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Harus adil dalam bersikap suatu tindakan dan mampu memberi alasan dalam keadilan tersebut kepada seluruh rakyat dalam berbangsa dan bernegara.
c.Moral Pancasila dalam bidang Politik
            Politik disini adalah kebijakan khusus dalam aspek kekuasaan pemerintahan yaitu kekuasaan pemerintah untuk membuat UU bersama DPR.Berdasarkan uraian penjelasan UUD 1945 ditegaskan bahwa : Sila-sila Pancasila yang termuat dalam alenia IV pembukaan UUD dijabarkan ke dalam pasal-pasal batang tubuh UUD. Sebagai contoh :
1.       Sila Pertama          : dijabarkan pada pasal 29.
2.       Sila Kedua            : dijabarkan pada pasal-pasal 27,28, 28A-28J(Bab XA tentang Hak Asasi Manusia), 31-34.
3.       Sila Ketiga             : dijabarkan pada pasal-pasal 1,1;32;35 dan 35B, 36A, 3B, dan 36C.
4.       Sila Keempat        : dijabarkan pada pasal-pasal 1,2;2;3;16; dan 37.
5.       Sila Kelima           : dijabarkan pada pasal-pasal 33 dan 34.

Pasal-pasal Batang tubuh UUD selanjutnya dijabarkan kedalam ketetapan-ketetapan MPR. Ketetapan MPR dijabarkan kedalam UU, UU ini juga merupakan penjabaran langsung dari pasal-pasal batang tubuh UUD. Kemudian UU ini dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah(PP) dan PP ini ditindak lanjuti oleh Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri.Secara singkat dapt diutarakan bahwa moral pancasila dalam kehidupan politik tampak dalam : Pasal-pasal UUD 1945; Ketetapan MPR; UU; Peraturan Pemerintah; Keputusan Presiden dan lain-lain.

b.Evaluasi kritis terhadap penerapan etika k3 di Indonesian
Terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejaroleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai,tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dantentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis,
            Etika normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberpenilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalamnorma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etikanormatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika Kehidupan Bangsa
Bangsa Indonesia adalah pluralitas atau bermacam-macam seperti suku, budaya, ras, bahasa dan sebagainya. Anugerah tersebut harus disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan tetap dipertahankan, sejak terjadi krisis multidimensional muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa yang disebabkan oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian melalui ketetapan MPR/VI/MPR/2001 telah menetapkan tentang etika kehidupan bangsa untuk diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Tap tersebut disusun disusun dengan maksud untuk membantu menyadarkan tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, sedang tujuannya adalah agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta kepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa. Pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin , etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara Indonesia. Macam-macam etika dalam berbangsa meliputi:

1.      Etika sosial dan budaya
2.      Etika politik dan pemerintahan
3.      Etika ekonomi dan bisnis
4.      Etika penegakan hukum yang berkeadilan
5.      Etika keilmuan
6.      Etika lingkungan


c.Analisis kasus etika dalam kekaryaan (plagiat) di Indonesia dari pihak Pro
            Plagiat/meniru dari sesuatu yang asli dengan tanpa izin pemilik yang aslinya.
Menurut kelompok kami, kami mendukung akan aksi dari plagiat. Secara tidak langsung, plagiat membantu mencukupi kebutuhan masyarakat, misalnya dengan cara membuat/menyediakan barang dengan brand yang sama tetapi dengan harga yang relatif murah.
Karena tidak semua masyarakat bisa membeli suatu barang dengan brand “Ori”/memenuhi kebutuhannnya dengan serba membeli barang yang asli. Kita juga pasti membuat dan mencari apa yang banyak di cari dan di butuhkan masyarakat di sekitar kita. Seperti kebanyakan masyarakat sekarang hanya ingin mencari dan mendapatkan sesuatu yang instan, masyarakat enggan mencari barang/ suatu hal dengan sulit apa lagi dengan harga yang mahal. Kami sebagai plagiat menyediakan apa yang mereka butuhkan, yaitu barang “kw”. Sebenarnya plagiat hanya menyediakan apa yang di minta masyarakat, jadi plagiatisme timbul dari masyarakat sendiri. Jika masyarakat dan pemerintah sadar, bukan para plagiatlah yang salah akan pelanggaran UU tentang Plagiat/Penggandaaan/Memperbanyak/Meniru suatu barang yang asli dan memiliki hak cipta, tetapi masyarakat yang salah. Jika meraka tidak mencari barang-barang “kw”, maka secara otomatis para plagiat tidak akan bermunculan lagi.
           

Kesimpulannya bahwa secara tidak langsung sifat plagiatisme muncul karena permintaan masyarakat itu sendiri.

Materi

“MATERI”

Materi didefinisikan sebagi sesuatu yang mempunyai masa dan memenuhi ruang.
Materi dapat berwujud padat, cair, dan gas. Emas, tembaga, besi, garam, air, dan udara adalah contoh-contoh materi yang kita kenal. Materi yang berwujud padat biasanya memiliki bentuk dan volume tetap, selama tidak ada pengaruh dari luar misalnya, sebatang emas akan memiliki bentuk dan volume tetap dimanapun emas itu berada.
          Materi berupa zat cair dapat berubah-ubah bentuknya, tergantung bentuk tempatnya. Didalam botol, air akan mengambil bentuk botol, sedangkan air yang berada didalam gelas, maka air akan mengambil bentuk gelas. Walaupun dapat berubah, volume zat cair tetap. Materi yang berbentuk gas akan memenuhi/mengisi ruang yang tersedia, jadi bentuk dan volume gas tetap.

1.   Sifat-sifat materi
Semua materi memliki sifat yang berbeda-beda. Pada umumnya, sifat materi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu
a.   Sifat intensif : kualitas yang bersifat khas dari setiap contoh zat, tidak perduli bentuk dan ukuran zat.
b.   Sifat ekstensif : sifat yang tidak khas dari zat dan tergantung pada bentuk dan ukuran zat tersebut.
Sifat-sifat materi dapat pula digolongkan dalam ;
a.   Sifat kimia: kualitas yang khas dari suatu zat yang menyebabkan zat itu berubah, baik sendiri maupun berinteraksi dengan zat yang lain dan berubah itu membentuk zat yang berlainan.
b.   Sifat fisika: dalah sifat intensif, dan karakteristik suatu zat yang membedakannya dari zat-zat lain, sehingga dapat digunakan untuk menrangkan penampilan suatu zat.

2.   Perubahan Materi
a.   Perubahan Kimia, yaitu perubahan yang mengakibatkan terbentuknya zat-zat baru. Zat baru hasil perubahan kimia ini biasanya mempunyai sifat kimia yang berbeda dengan zat pembentuknya. Perubahan kimia ini biasanya diikuti dengan perubahan energi yang besar.
Contoh:
-      Besi berkarat : sepotong besi yang dibiarkan dalam keadaan lembab dan karena reaksi udaara, beberapa waktu kemudian akan timbul karat yang merupakan materi baru hasil reaksi.
-      Pembakaran; sehelai kertas yang dibakar akan menghasilkan abu.
b.   Perubahan Fisika, yaitu perubahan yang tidak mengakibatkan terbentuknya zat baru, dan hanya mengakibatkan perubahan tasa (menguap, mencair, melarut, membeku, menghablur). Pada perubahan fisika, sifat kimia zat tidak berubah dan biasanya hanya disertai dengan perubahan energi yang kecil.
Contoh:
-      Penguapan: air yang dipanaskan akan berubah menjadi uap air.
-      Pembekuan: air yang didinginkan samapi 00C akan membeku menjadi es.

3.   Klasifikasi Materi
Materi yan ada di sekitar kita berada dalam banyak bentuk yang berbeda-beda sehingga untuk memudahkan kita dalam mempelajari perlu dilakukan pengklasifikasian.
Materi dapat di golongkan sebagai zat murni dan zat campuran.
a.   Zat murni dapat dibedakan lagi menjadi unsur dan senyawa.
1.   Unsur adalah zat-zat yang tidak dapat diuraikan oleh perubahan kimia sederhana menjadi dua zat atau lebih. Unsur dibedakan menjadi dua:
-      Unsur logam; emas, perak, dan tembaga
-      Unsur non-logam; karbon, belerang (sultfur)
2.   Senyawa adalah zat dengan susunan atau komposisi tertentu yang dapat diuraikan oleh proses kimia sederhana menjadi dua zat atau lebih yang berlainan. Garam dapur, natrium klorida (Nace), merupakan contoh senyawaan. Zat berbentuk kristalian putih ini dapat diuraikan menjadi logam aktif mengkilap (natrium) dan suatu gas kuning kehijauan yang bersifat racun (klor). Sifat zat yang diperoleh dengan penguraian suatu senyawa ini berbeda dengan sifat senyawaannya. Dewasa ini dikenal lebih dari 106 unsur dan lebih dari 4 juta senyawa.
b.   Zat campuran, adalah bahan yang mengandung 2 zat atau lebih, dimana sifat masing-masing zat penyusunnya masih ada. Campuran dapat dibedakan dalam 2 macam:
1.   Campuran homogen, di tiap bagian, komposisinya sama, tidak ada bagian yang dapat dibedakan satu dari yan lain (larutan gula dalam air).

2.   Larutan heterogen, di tiap bagian, komposisinya beraneka/bermacam-macam. Pada campuran ini terdapat bagian-bagian yang nampak berlainan. Komponen-komponen pada campuran ini dapat memidahkan diri secara fisis karena perbedaan sifatnya (campuran garam dalam merica).